maiwanews – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memutuskan mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Presiden dari partai berlambang Banteng tersebut. Pernyataan resmi telah dibacakan Ketua Bappilu Puan Maharani Jum’at 14 Maret 2014 di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Pasca keputusan tersebut, beredar dokumen “Perjanjian Batu Tulis” berisi kesepakatan antara PDI Perjuangan dan Gerindra tertanggal 16 Mei 2009. Dokumen tersebut ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto di atas kertas bermaterai Rp 6.000.
Pada poin 7 dokumen tersebut tercantum komitmen Megawati untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada pemilu presiden (pilpres) tahun 2014. Poin ini dinilai bertentangan dengan keputusan Megawati mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada pilpres 2014.
Salah seorang anggota tim pemenangan Partai Gerindra yang juga merupakan seorang advokat pada Sabtu 29 Maret 2014 kepada maiwanews menyatakan butir-butir kesepakatan kedua belah pihak sudah sangat jelas dan bersifat tidak multi tafsir. Pernyataan anggota tim pemenangan yang akrab dengan Fadli Zon tersebut disampaikan menyusul adanya penafsiran tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam butir-butir kesepakatan, terutama pada poin 7.
Berikut isi dokumen Perjanjian Batu Tulis yang telah beredar:
KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden
Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
- Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan asas berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada sat pengumuman Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.
- Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri tersebut adalah; Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
- Pemerintahan yang terbentuk akan mendukung Program Kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) Program Aksi Partai GERINDRA untuk Kemakmuran Rakyat.
- Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama, dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soearnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
- Tim Sukses Pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.
- Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.









