KPK Akan Pelajari Kartu Lebaran Gubernur Jawa Barat

Gedung KPKmaiwanews – Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari proyek pencetakan kartu Lebaran di pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Menurut Haryono, harus dibedakan apakah kartu-kartu ini untuk kepentingan pribadi atau kantor. “Kalau unsur pribadi, tidak boleh gunakan APBD. Karena APBD hanya untuk operasional pemerintahan,” kata Haryono.

Penggunaan anggaran negara kata Haryono, harus mendapat persetujuan publik. “Harus mendapat persetujuan publik,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2010.

Karena itu, lanjut Haryono, harus dibedakan apakah kartu-kartu ini untuk kepentingan pribadi atau kantor. “Kalau unsur pribadi, tidak boleh gunakan APBD. Karena APBD hanya untuk operasional pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin berpendapat, hal itu tidak bisa langsung dianggap sebagai penyimpangan penggunaan dana APBD. “Harus ada bukti materiil,” kata Jasin.

Yang bertugas menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau tidak, lanjut Yasin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK baru bisa turun tangan bila telah ditemukan  dugaan tindak pidana korupsi.