maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang jaksa terkait kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan yang dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung Minggu 15 Desember 2013.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jaksa Kejari Mataram itu ditangkap KPK di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penagkapan diduga terkait suap terkait kasus tanah.
Bersama jaksa tersebut, KPK juga menangkap seorang lainnya yang merupakan penyuap.
Selain menangkap dua orang, KPK juga dikabarkan menyita sejumlah uang dalam bentuk dollar AS sebagai barang buksi peyuapan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan penangkapan itu, namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu proses pemeriksaan awal.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Kembang Api
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Sidrap









