KUA Baureno Terbaik Tingkat Propinsi Jawa Timur

logo-depag1BOJONEGORO – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baureno, Bojonegoro dikukuhkan sebagai juara I KUA teladan tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 2011.

Acara pengukuhan dihelat di Pendopo Malwopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Wilayah Propinsi Jawa Timur, Sutrisno Rachmat, Bupati Suyoto dan Wabup Setyo Hartono.

Acara pengukuhan ini diawali dengan pembacaan ayat suci AlQur’an oleh Kepala KUA kecamatan kota Bojonegoro, Samsul Huda yang dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama propinsi Jawa Timur, Drs. H. Mahmud Fauzi.

Nur Cholis dalam laporannya selaku ketua tim penilai KUA teladan tingkat Propinsi Jawa Timur menyampaikan aspek penilaian meliputi antara lain visi dan misi KUA, prosedur pelayanan, kualitas SDM.

Di sisi lain adalah harus bisa membaca Alquran serta kitab kuning serta prasarana dan sarana yang mendukung layanan yang diberikan oleh KUA.

Akhirnya berdasarkan penilaian yang dilakukan tim, lanjut Nur Cholis, akhirnya ditetapkan juara-juaranya. Yakni juara I diraih oleh KUA Kecamatan Baureno Bojonegoro, Juara II KUA Kecamatan Blega Bakalan. Juara III diraih oleh KUA Kecamatan PasirianLumajang. Sedangkan untuk juara harapan I diraih oleh KUA Kecamatan Bungah Gresik, Juara Harapan II diraih oleh KUA kecamatan Dagangan Madiun. Serta KUA Kecamatan Sumberasih Probolinggo dan KUA Kecamatan Sukorejo Blitar masing-masing keluar sebagai juara harapan III dan IV.

Kakankemenag Propinsi Jawa Timur, Sutrisno, menyatakan pihaknya optimis jika KUA Kecamatan Baureno Bojonegoro dapat bersaing di tingkat nasional untuk mewakili Propinsi Jawa Timur.

Oleh karenanya, kata Sutrisno, harus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya adalah dibidang pencatatan keagamaan serta bidang –bidang lainnya yang berkaitan dengan administrasi lainnya. Karenanya dengan adanya tuntutan pelayanan yang prima maka diharapkan agar para pimpinan KUA memperhatikan atas tuntutan masyarakat dewasa ini.

Dalam kesempatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tata perundang-undangan yang ada serta bagaimana mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Yang dilakukan secara transparan, tepat dan cepat baik itu untuk administrasi pernikahan maupun yang lainnya. (LEA)