Latihan: Prajurit Kodam Jaya Terlibat Konflik Bersenjata Internasional

“Prajurit Kodam Jaya terlibat dalam konflik Bersenjata Internasional pada pertempuran perjumpaan dalam konflik tersebut. NKRI telah diserang oleh musuh dan dalam keadaan ini Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan pemberlakuan keadaan perang diseluruh wilayah NKRI. Kodam Jaya terlibat di dalamnya dengan mengerahkan prajuritnya untuk melakukan Patroli dengan mengeluarkan 1 (satu) peleton pasukannya dan terlibat dalam pertempuran perjumpaan dengan fihak musuh. Dalam pertempuran tersebut dari fihak musuh 2 (dua) orang tewas, 2 (dua) orang luka-luka dan sisanya melarikan diri “, itulah sekilas peragaan aplikasi/praktek Hukum Humaniter dan HAM yang dilaksanakan di lapangan Rumput Kodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No 5 Cililitan Jakarta Timur. Jum’at (12/02).

Dalam aplikasi/praktek tersebut diskenariokan bahwa musuh yang mengalami luka-luka berusaha meraih senjata dan menembak kepada prajurit Kodam Jaya yang melakukan pembersihan dan prajurit tersebut mengalami luka. Melihat temannya ditembak musuh maka teman prajurit tersebut membalas tembakan kepada musuh sehingga musuh yang luka tersebut tewas, akibatnya musuh yang lain tidak melakukan perlawanan dan menyerah. Melihat musuh yang terluka Komandan patroli Kodam Jaya memerintahkan tim kesehatan untuk memberikan pertolongan seperlunya. Selain skenario pertempuran perjumpaan juga diskenariokan Penyergapan senyap dan Pertempuran Jarak Dekat (PJD) untuk membebaskan tawanan perang. Skenario lain adalah Penggunaan tempat ibadah sebagai sarana perlindungan, penggunaan bendera putih, penggunaan tameng warga sipil dalam konplik bersenjata serta skenario Pemeriksaan dan Penggeledahan warga sipil dalam Darurat Militer.

Apliasi ini merupakan hasil dari ilmu-ilmu teori yang diberikan selama para peserta melaksanakan penataran Hukum Humaniter dan HAM dalam konplik bersenjata Internasional. Makna yang terkadung dalam aplikasi ini merupakan hal yang seharusnya dapat dilakukan oleh para prajurit Kodam Jaya khususnya apabila suatu saat nanti terlibat dalam situasi konplik, maka para prajurit telah memiliki pemahaman tentang Hukum Humaniter dalam operasi militer dan penerapan Hak Azasi Manusia terhadap pihak lawan dalam konplik tersebut. Pemahaman ini bukan hanya untuk konplik di dalam negri saja tetapi kemungkinan para prajurit Kodam Jaya ditugaskan di daerah konplik negara lain dan tergabung dalam misi PBB.

Aplikasi ini dipimpin oleh Kakumdam Jaya, Ketua Tum Dosen STHM Kolonel Chk Wahyu Wibowo, Kepala Kasubdit Binpuan Kum Ditkumad Kolonel Chk Natsri Ansori SH LLM, Tim ICRC Indonesia Tn Winston Nikud, Legal Advisor ICRC Indonesia Ny Rina, para petatar dan peserta penataran Hukum Humaniter & Ham Kodam Jaya yang terbagi dalam beberapa kelompok. Saat dilaksanakan aplikasi ini selalu dilanjutkan dengan diskusi tentang apa yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan aplikasi.