maiwanews – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara terhadap 19 terduga pelaku bom buku dan Serpong, kelompok itu masih dianggap kelompok baru.
Meski begitu menurut Boy, pola yang dipakai masih pola lama. “Jadi kelompok ini masih dianggap kelompok baru dengan pola yang lama,” kata Boy Rafli dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 22 April 2011.
Sementara dari 19 orang telah ditangkap, polisi masih berusaha mengembangkan ke pelaku lain. Menurut Boy, jumlah belasan ini belum fix, polisi tidak menutup kemungkinan jika akan ada penangkapan-penangkapan berikutnya.
Dari hasil sementara penyidikan yang dilakukan polisi, ke-19 yang ditangkap itu adalah para pelaku bom buku beberapa waktu lalu sekaligus bom pipa gas di Serpong yang berhasil digagalkan oleh polisi.
Inisal 19 tersangka yang ditangkap pada Kamis itu adalah sbb:
1. A, D, M, R, dan A ditangkap di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
2. F, D, dan Y ditangkap di Kramat Jati, Jaktim.
3. M ditangkap di Rawamangun, Jaktim.
4. P, A, A, E, dan R ditangkap di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
5. A ditangkap di Bekasi, Jabar.
6. J ditangkap di Tangerang, Banten.
7. Aceh, NAD ada 3 tersangka berinisial: P, J, F
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri Wujudkan Swasembada Pangan
Appi-Aliyah Dorong Sekolah Unggulan, Jadi Percontohan di Makassar
Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Polri Turunkan 300 Personel Brimob untuk Tambahan Pengamanan Pilkada di Papua









