maiwanews – Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali berharap agar tradisi takbiran keliling dalam menyambut Idul Fitri tidak dilarang. Suryadharma mengatakan, takbiran itu membesarkan nama Allah, jadi jangan dilarang.
Hal itu diungkapkan Suryadharma Ali usai memimpin sidang isbat. “Saya berharap Kapolda maupun Pemprov DKI Jakarta memberikan izin bagi mereka yang takbiran,” kata Suryadharma di gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (7/8/2013).
Suryadharma berpendapat, jika pelarangan benar dilaksanakan akan jadi sesuatu yang kurang baik jika dilihat dari segi keagamaan. “Saya Khawatir polisinya malah dosa,” kata Suryadharma.
Meski begitu lanjut Suryadharma, pihaknya mendukung jika polisi melakukan tindakan tegas terhadap warga yang menyalahi aturan saat melakukan takbir keliling seperti kebut-kebutan atau menyalakan petasan.
Tahun ini, pelaksanaan Idul Fitri berlangsung bersamaan yakni Kamis 8 Agustus 2013. Usai penetapan 1 Syawal diumumkan Menag, ummat Islan seluruh tanah air serentak melaksanakan takbir baik dari mesjid maupun berkeliling.
Di Jakarta dan sekitarnya, pelaksanaan takbiran ditandai dengan cuaca yang agak dingin dan basah karena sebelumnya, ibukota sempat diguyur hujan sesaat sebelum waktu buka puasa.
Prabowo Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Tegaskan Komitmen akan Sentralitas Kawasan
Satgas Si-Ipar Ajar Calistung ke Anak-Anak Yalimo, Papua
Indonesia-Viet Nam Sepakat Tingkatkan Hubungan Bilateral
Pengawalan VIP dan VVIP Diminta tidak Arogan
Hitung Cepat SMRC Terhadap Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul









