maiwanews – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Patrialis Akbar menyatakan, pihaknya telah menonaktifkan enam belas petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan kantor imigrasi Jakarta Timur.
Menurut Patrialis, 12 Instruksi Presiden memperkuat dirinya mengambil langkah keras. “Instruksi presiden merupakan suatu yang memperkuat kami untuk bertindak keras khususnya di bidang imigrasi,” kata Patrialis, usai meresmikan Jimly School Law and Government, di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa 18 Januari 2011.
Dijelaskan Ptrialis, seluruh petugas imigrasi yang dinonaktifkan tersebut, dinilai Patrialis telah lalai sehingga Gayus Halomoan Tambunan bisa lolos pergi ke luar negeri dengan menggunakan paspor asli tapi dengan identitas palsu.
Meski baru sekarang diambil langkah kongkret, menurut Patrialis, penonaktifan ini diakui sudah lama dipikirkan pleh Kemenkumham saat melakukan investigasi internal terkait kasus paspor aspal milik Sony Laksono yang digunakan Gayus Tambunan berplesiran ke luar negeri.
“Penonaktifan ini ada kaitannya dengan Sony Laksono. Sejauh ini kami menemukan unsur kelalaian dalam bertugas,” kata salah satu Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dijelaskan Patrialis, diantara yang nonaktif itu, ada yang jabatannya supervisor. Dilanjutkan Patrialis, selain menonaktifkan petugas imigrasi, Menkumham juga akan melakukan pergantian Dirjen Keimigrasian.
Sementara terkait indikasi penyuapan kepada petugas imigrasi, mantan anggota Komisi III DPR pengatakan, pihak Menkumham menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri untuk tindaklanjuti secara hukum.
Presiden Resmikan PP Perlindungan Anak
Masyarakat Kenya Manfaatkan Aplikasi Ponsel untuk Melacak Migrasi Burung
Menlu AS Soroti Kemitraan Strategis Komprehensif AS-ASEAN
Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila Sulsel
Menkumham Yasonna Dapat Gelar kehormatan Sinatria Pinayungan Dari Boma









