Jakarta – Mimpi artis kontroversial Julia Perez (Jupe) dan Maria Eva untuk menjadi birokrat sebagai bupati atau wakil bupati kini buyar sudah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan bahwa artis yang senang berfoto syur dan melakukan zinah tidak dapat ikut pilkada.
Banyaknya artis yang akhir-akhir ini menyatakan akan maju mencalonkan diri sebagai bupati maupun wakil bupati mendapat sorotan berbagai pihak termasuk Mendagri. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan artis yang cacat moral tidak boleh menjadi bupati atau wakil bupati.
“Dia tidak boleh cacat, apa nama istilahnya cacat moril. Antara lain terjemahannya orang yang sudah berzinah tidak boleh menjadi bupati,” kata Gamawan Fauzi di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 16 April 2010.
Tidak hanya itu, menurut Gamawan, artis yang memiliki foto porno juga dipastikan tidak dapat menjadi kepala daerah. “Itu cacat moral kan. Misalnya ada video berzinah, itu sudah tidak boleh, harus dibatalkan oleh KPU. Saya dengar dulu ada video selingkuh, yang belakangan muncul, itu sebenarnya tidak boleh,” tegas Gamawan.
Pemerintah saat sedang mematangkan kualifikasi tambahan bagi pasangan bakal calon kepala daerah dalam revisi UU Pemerintah Daerah. Kebijakan ini bukan untuk menjegal langkah kalangan artis ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah.
Namun Gamawan membantah bahwa aturan tambahan itu untuk mengganjal artis tertentu. “Nggak, nanti Jupe marah sama saya,” kata Mendagri Gamawan Fauzi sambil tertawa.
Gamawan memaparkan syarat yang akan ditambahkan dalam revisi UU 32/2004 itu nanti adalah keharusan bagi setiap pasangan bakal calon kepala daerah mempunyai pengalaman berorganisasi. Baik organisasi kemasyarakatan, partai politik atau pernah duduk di lembaga legislatif.
“Misalnya dia artis terkenal tapi tidak pernah berorganisasi, tidak pernah memimpin partai atau tidak pernah di DRPD lalu tiba tiba muncul jadi calon gubernur, jadi tidak begitu,” jelasnya.
Sedangkan persyaratan yang sudah ada dan akan ditegaskan pemerintah dalam revisi UU 32/2004 adalah tentang cacat moral. Pasangan bakal calon kepala daerah janganlah orang yang dikenal pernah berbuat mesum, zina atau selingkuh apalagi bisa sampai ada bukti fisiknya baik berupa foto dan video.
Berdasarkan UU tersebut, maka sejumlah artis kontroversial yang menyatakan akan ikut atau setidaknya pernah menyatakan akan maju memperebutkan posisi kepala daerah di berbagai tempat, seperti Julia Perez dan Maria Eva dipastikan akan terjungkal.
Selain Jupe dan Maria Eva, artis kontroversial Ayu Azhari juga sempat berniat maju sebagai calon kepala daerah Sukbumi, Jawa Barat namun gagal karena tidak mendapat dukungan partai sebagai syarat awal mencalonkan diri.
Jupe, Maria, dan Ayu Azhari sejauh ini dikenal sebagai artis yang identik dengan pornografi dan pornoaksi. Ayu azhari bahkan pernah berperan utama dalam sebuah film yang tergolong sangat vulgar dengan aktor asing. Menemukan gambar-gambar atau foto-foto berkategori pornografi ketiga artis tersebut sangat mudah.
Julia Perez yang sejauh ini dikenal sebagai ikon sex, hingga saat ini dengan penuh percaya diri masih akan maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati Pacitan, sedangkan Maria Eva yang pernah heboh dengan video porno dengan seorang anggota DPR yang dipublikasikan sendiri, juga telah menyatakan akan maju sebagai calon wakil bupati Sidoarjo.
Bersemangatnya para artis maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah termotivasi oleh keberhasilan beberapa artis lain yang terlebih dahulu telah berhasil menduduki posisi di birokrat seperti wakil bupati Garut Diky Candra, Rano Karno yang berhasil jadi wakil bupati Tangerang dan DedeYusuf yang terpilih sebagai wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun sejumlah kalangan menganggap bahwa keikutsertaan para artis tersebut mencalonkan diri dalam pilkada, terutama para artis kontroversial, lebih karena ‘dimanfaatkan’ oleh para pengurus partai dan tim sukses di daerah untuk mengangkat popularitas calonnya.
