maiwanews – Pemerintah Irak membantah telah menutup puluhan kantor media massa. Kepala Komisi Media Irak, Safaa Rabie, hari Minggu mengatakan sasaran penutupan itu bukan kantor media massa, melainkan kantor-kantor tanpa izin usaha. Beberapa media asing dikatakan bahkan sudah tidak memiliki biro di Irak.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan Wakil direktur Radio Sawa, Salah Nasrawi. Nasrawi mengatakan pihaknya memiliki izin, namun nama radionya tetap tercantum dalam daftar. Setidaknya 44 kantor media massa di Irak ditutup pemerintah, sebagian besar diantaranya adalah media milik Irak, beberapa lainnya adalah media asing, termasuk BBC dan VOA.
Sebuah kelompok kebebasan pers di Irak mengecam penutupan kantor media tersebut. Ziyad al-Aajely, pemimpin kelompok Journalistic Freedoms Observatory (JFO), menyatakan kebijakan itu merupakan kemunduran bagi kebebasan jurnalistik. Kelompok itu juga mengklaim menemukan dokumen berisi perintah penutupan terhadap 44 kantor media massa. Dokumen itu dikatakan dikeluarkan oleh Komisi Komunikasi dan Media dan telah disetujui oleh wakil menteei dalam negeri Irak. Namun validitas dokumen tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Kelompok pemrotes pengikut Muqtada al Sadr hari Rabu waktu setempat berkumpul di Baghdad, mereka mengecam pemerintah dan mengatakan pemerintah melakukan tindakan keras terhadap kebebasan pers. Mereka mengajukan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Nouri al-Maliki.
Sementara sekelompok wartawan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap pemerintah dan menuntut undang-undang itu dicabut. (aso/VoA/RT)









