maiwanews – Aksi kriminal yang dilakukan derek liar di sejumlah ruas tol Jakarta dan sekitarnya semakin meresahkan warga pengguna jalan tol. Bukan hanya mengintimidasi dan memeras, kawanan ini juga bahkan berani melawan polisi.
Yang terasa aneh, derek liar itu sudah melancarkan aksinya sudah sejak lama dan hingga kini mereka seolah makin bebas beraksi, tanpa ada tindakan yang berarti dari pengelola jalan tol dan pihak kepolisian. Padahal korbannya pun cukup banyak.
Atas kenyataan itu, sejumlah kalangan menengarai, polisi dan pengelola jalan tol telah dengan sengaja melakukan pembiaran keberadaan maupun aksi derek liar yang sudah meresahkan itu.
Namun polisi membantah telah melakukan pembiaran atas keberadaan dan aksi derek liar. Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan tegas pada derek liar yang melakukan pelanggaran pidana.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2013). “Ada yang ditangkap dan barang bukti disita,” kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, derek liar yang saat itu digerebek adalah milik Koperasi Angkutan Derek (Kopader).
Terkait ulah derek liar yang masih saja bebas melancarkan aksi intimidasi dan pemerasan, Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya dalam waktu dekan akan melakukan operasi derek liar.
Dalam operasi yang akan digelar dalam minggu-minggu ini kata Rikwanto, akan melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) dan bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Lantamal VI, Palu Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah









