maiwanews – Dalam rangka sterilisasi jalur buasway, Polda Metro Jaya mulai menindak tegas bagi pengendara motor dan mobil yang menyerobot jalur koridor IX Pinangranti-Pluit dan koridor X Cililitan-Tanjungpriok.
Jumlah penyerobot jalur busway yang diresmikan Fauzi Bowo akhir 2010 itu, terbanyak oleh kendaraan roda dua. “Paling banyak kendaraan roda dua,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang kendaraan pribadi dan umum yang masih menggunakan jalur yang seharusnya dukhususkan untuk bus Transjakarta itu. Pada Kamis kemarin, polisi telah menilang 37 pengendara di koridor IX dan koridor X.
Program sterilisasi hasil kerjasama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut diharapkan, headway atau waktu tunggu antar bus Transjakarta menjadi lebih stabil yaitu 5 menit.
Saat ini, headway berdasarkan pengamatan yang dilakukan pihak Dishub DKI jakarta di halte Semanggi, masih cukup lama yakni mencapai 18 menit.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menyatakan, penerapan tilang itu masih berbentuk uji coba. Pelaksanaan secara efektif, akan diberlakukan pada pekan depan, Senin 10 Januari 2011. Pada Senin itu, bagi kendaraan yang melanggar aturan jalur akan dikenakan sangsi tegas.









