Polsek Pasar Kemis Bekuk Empat Bandit Curanmor, Dua Ditembak

maiwanews – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah belasan kali beraksi, berhasil diringkus tim buser Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari empat tersangka, dua terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betisnya yakni Eka wahyudin, 31 tahun dan Sulaeman, 27 tahun. Dua pelaku lainnya yakni Ari, 25 tahun dan Saeful, 25 tahun, menyerah kepada petugas.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, penangkapan empat bandit ini bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada transaksi jual-beli sepada motor hasil curian di kampung Putat RT 03/02 Kelurahan Sindang Sari, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Informasi ini kata Kapolsek, direspon cepat oleh jajaran Reskrim Polsek Pasar Kemis dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Awalnya dua tersangka Eka dan Sulaeman kami ringkus lalu dikembangkan dua tersangka lainnya.” kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (22/12/2014).

Kapolsek menceritakan, tersangka Eka dan Sulaeman dibawa petugas untuk mencari tempat persembunyian tersangka lain. Pada saat pengembangan itu kata dia, kedua pelaku berupaya kabur sehingga kakinya dilumpuhkan.

Modus pelaku dalam beraksi lanjut Kapolsek, yakni dengan mengendarai sepeda motor mencari sasaran pengendara motor yang sendirian lalu dipepet di jalan sepi disertai todongan menggunakan samurai, kemudian sepeda motornya dirampas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita samurai dan empat sepeda motor hasil curian. Para tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut.