PPATK Diisukan Minta Hak Immunitas, Yunus Husein Berang

Ketua PPATK Muh. Yunusmaiwanews – Ketua Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein berang menanggapi beredar isu yang mengatakan bahwa lembaga itu meminta hak immunitas seperti yang dimiliki KPK dalam draf RUU PPATK.

Meski didukung oleh para aktifis anti korupsi, namun Yunus menegaskan, rumor dan kabar mengenai permintaan hak immunitas berupa kewenangan penyidikan, penyadapan, dan penahanan itu adalah bohong.

Yunus bahkan mencurigai kemungkinan adanya kepentingan politis yang bermain di balik isu yang menurutnya bohong itu.

Menurutnya, kewenangan immunitas itu, sama sekali tidak ada dalam draf. “Bohong itu, tidak ada satu pun pasal di draf UU tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang meminta hak imunitas, penyidikan, penyadapan, dan penahanan bagi PPATK,” kata Yunus.

Masalah penyadapan, lanjutnya, bukan PPATK yang melakukan. Itu dilakukan oleh instansi yang berwenang. PPATK kata Yunus, hanya sebatas meminta laporan untuk mendukung hasil analisis PPATK.

Yunus mengaku tidak tahu kenapa bisa keluar informasi bohong seperti itu. “Mungkin ada kepentingan politis di balik itu kenapa mereka berbohong,” jelas Yunus di gedung Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa, 13 juli 2010.

Sayangnya tidak dijelas Yunus, mengapa ia begitu geram dengan adanya isu hak immunitas yang juga telah ditolak oleh sebagian besar anggota DPR itu.