maiwanews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) agar menuntaskan kasus rekening mencurigakan perwira polisi.
SBY berharap kasus itu tidak sampai dipetieskan. “Kalau memang ada yang di wilayah pelanggaran hukum, berikan sanksi. Kalau tidak ada, tolong jelaskan dengan baik,” kata SBY dalam rapat terbatas di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin, Senin 5 Juli 2010.
SBY menegaskan, Polri harus berani mengambil sikap sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk kepada yang tidak bersalah. “Prinsipnya hukum ditegakkan dan yang salah diberikan sanksi dan yang tidak salah jangan lantas dihukum,” jelas SBY.
Menurut SBY, Isu rekening polisi sudah meluas ke mana-mana, sehingga publik harus diberi penjelasan terkait rekening para jenderal tersebut. “Publik harus mendengarkan sehingga terjadi komunikasi yang baik,” lanjut SBY.
Kasus rekening petinggi Polri kembali mencuat setelah majalah mingguan Tempo memuat dalam berita utama ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’. Dalam edisi tersebut disebutkan bahwa sejumlah perwira polisi memiliki rekening yang tidak wajar.
Sebelumnya, Pusat pelaporan dan Analisit Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan tentang adanya rekening tidak wajar sejumlah perwira polisi.
Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga melakukan hal sama. ICW melaporkan secara resmi tentang rekening mencurigakan itu kepada kejaksaan dan KPK, namun sejauh ini, dua laporan itu belum memuaskan publik.
.









