Jero Wacik Minta Deplu Tegur Pihak Kedubes

jero-wacikmaiwanews – Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik meminta Departemen Luar Negeri (Deplu) agar menegur kedutaan besar yang memutar film yang tidak melalui sensor.

Menurut Jero Wacik, film yang akan diputar dalam pagelaran ‘Q! Festival Film’ tersebut, harus terlebih dahulu lolos Lembaga Sensor Film (LSF) sebelum film tersebut diputar untuk umum.

“Saya sudah meminta Deplu agar menegur kedutaan. Tapi kayaknya sudah berhenti semua (pemutaran),” kata Jero usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang uaya, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2010.

Jero menambahkan, sebagian pemutaran film itu akan dibatalkan setelah ada pengecekan kegiatan tersebut, karena film yang diputar ternyata belum lolos sensor.

“Film yang diputar untuk publik harus lolos LSF. Harus itu,” kata Jero Wacik menegaskan.

Jero mencontohkan, saat pemutaran film Indonesia di Berlin, Indonesia pun diminta untuk menyerahkan film ke lembaga kontrol di sana.

“Kalau kita ke luar negeri, ikuti aturan-aturan di negara itu. Kalau dia (luar negeri) ke sini ikuti aturan di negara Republik Indonesia,” tandas Jero.

Jero Wacik mengatakan semua film yang diputar untuk publik harus melalui lembaga sensor terlebih dahulu. Menurutnya festival tersebut diperuntukkan untuk umum karena bisa dihadiri oleh masyarakat.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 September 2010 lalu, massa FPI aksi menggelar unjuk rasa menentang pelaksanaan Festival Film Q! yang antara lain akan memutar film-film bertema lesbian, gay, biseksual, dan trans gender.

FPI melakukan aksi demonstrasi di Pusat Kebudayaan Jerman, Prancis, Belanda, dan Jepang, di mana festival itu akan dilangsungkan. Dalam aksinya, FPI mengultimatum panitia penyelenggara untuk menghentikan pemutaran film-film yang dianggap melanggar norma-norma sosial itu.

Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, FPI kemudian juga melaporkan pihak penyelenggara festival itu ke Polda Mtro Jaya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Namun sebaliknya, sejumlah insan perfilman justru memberikan dukungan mereka terhadap penyelenggaraan festival film itu. Dukungan dari insan film antara lain Lukman Sardi, Nia Dinata, dan sutradara Hanung Bramantyo.