Rusia Kecam Sanksi AS Terhadap Iran

maiwanews – Rusia mengecam sanksi Amerika Serikat terhadap Iran. Rusia mengatakan sanksi tersebut bersifat ilegal, kontra produktif, dan dilakukan secara sepihak. Tindaka Amerika juga diistilahkan sebagai “pemerasan secara terang-terangan” dan bertentangan dengan hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Rusia beberapa waktu lalu menyatakan sanksi Amerika terhadap Iran akan berdampak buruk bagi hubungan Moskow-Washington. “Mereka di Washington harus mempertimbangkan bahwa hubungan bilateral kita secara serius akan memburuk jika operator Rusia … berada di bawah efek dari pembatasan Amerika,” demikian pernyataan Kemenlu Rusia.

Dalam pernyataan itu juga dikatakan bahwa Rusia berbicara tentang tindakan pembatasan tidak hanya terhadap Iran tetapi juga mempengaruhi perusahaan asing, termasuk dalam ekstraksi hidrokarbon dan transportasi, petrokimia, keuangan dan industri asuransi. Sanksi juga membawa pengaruh bagi para pekerja di perusahaan itu secara individual.

Rusia menganggap upaya Amerika memaksakan undang-undang internalnya untuk diterapkan di seluruh dunia sangat tidak bisa diterima. Pernyataan itu mengacu pada tindakan Amerika dengan persetujuan kongres pada tanggal 1 Agustus dimana Amerika berusaha untuk menghukum bank, perusahaan asuransi, dan pengirim jika membantu Teheran menjual minyaknya.

Sanksi baru Amerika yaitu menghukum negara-negara lain untuk membeli atau menjual minyak Iran, mulai diberlakukan pada tanggal 28 Juni dan ditandatangai menjadi undang-undang oleh Presiden AS Barack Obama.

Peningkatan tekanan terhadap Teheran dilakukan untuk melemahkan usaha diplomatik atas program energi nuklir Iran.

Sanksi ilegal Amerika dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada Republik Islam Iran atas program nuklirnya. Program nuklir Iran oleh Washington dan Tel Aviv serta beberapa negara sekutu mereka dituding sebagai sebuah proyek militer. Sementara Iran membantah tudingan barat dan menyatakan bahwa, sebagai penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi nuklir dan anggota Badan Energi Atom Internasional, menjadi haknya untuk memperkaya uranium untuk tujuan damai. (aso/PressTV)