Jakarta – Dalam rapat Pansus Angket Bank Century yang berlangsung Rabu, 20/01/2010 di Jakarta yang menghadirkan saksi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, ada pernyataan dari anggota pansus Beny K Harman bahwa ada permintaan cekal menteri keuangan Sri Mulyani terhadap Robert Tantular sebelum keluar perintah penangkapan oleh Yusuf Kalla.
Dalam kesempatan itu, anggota Pansus dari partai Demokrat itu menanyakan apakah saudara mengetahui tentang surat tersebut, Susno menyatakan tidak mengetahui, padahal menurut Benny, surat pencekalan itu ditembuskan kepada Polri.
Ditanya soal alasan penangkan, Susno menjawab Robert ditangkap agar tidak melarikan diri ke luar negeri. Padahal menurut Benny, bukankah Robert sudah dicekal, mengapa harus ditangkap? Tanya ketua komisi 3 itu menimpali. Susno menjawab dengan cepat, ” banyak orang yang telah dicekal melarikan diri”, justru karena dicekal itu, biasanya orang akan berusaha melarikan diri. “Kalau tidak dicekal, ia tidak akan berusaha melarikan diri”, sambung Susno lagi.
Sementara ketika ditanya apakah bukti itu dicari setelah adanya perintah penangkapan oleh JK, Susno dengan tegas menjawab bahwa pihaknya telah memiliki informasi jauh sebelumnya. Informasi tentang indikasi pelanggaran itu salah satunya adalah LC Fiktif.
Rapat Pansus dengan saksi Susno Duadji yang dimulai sejak pagi, ditutup menjelang rehat shalat magrib. Rapat Pansus dilanjutkan setelah rehat dengan menghadirkan saksi ahli Kwik Kian Gie.
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Trump Terbitkan Perintah Eksklusif Terkait Tarif Impor ke AS
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Porsche 963 Memulai Daytona 24 Jam dari Baris Kedua









