Ternyata Utang Mandala Capai Rp 2,4 Triliun

Mandalamaiwanews – Jumlah utang PT Mandala Airlines terhadap kreditur konkuren, ternyata mencapai Rp 2,4 triliun. Kreditur konkuren tersebut terdiri dari 114 perusahaan, 72.000 pemegang tiket dan 350 travel agent.

Selain terhadap kreditur konkuren, Mandala juga mempunyai kewajiban melunasi utangnya kepada kreditur separatis yakni PT Bank Victoria Tbk (Victoria) senilai Rp 54 miliar.

Data tersebut disampaikan pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Duma Hutapea usai pertemuan dengan kreditur di Citywalk, Sudirman, Jakarta, 18 Februari 2011.

Duma menjelaskan, kreditur konkuren merupakan kreditur yang mempunyai piutang yang tidak dijaminkan dengan gadai, fidusia, hak hipotek hingga hak agunan. Kreditur ini tidak memiliki hak jaminan/agunan atas harta debitur sebagai jaminan pelunasan utang.

Sedangkan kreditur separatis adalah sebaliknya, yakni kreditur yang mempunyai jaminan seperti gadai, fidusia dan hak agunan.

Total utang terhadap para pemegang tiket yang berjumlah 72.000 tersebut kata Duma, berjumlah Rp 27 miliar sendiri. Menurutnya, dalam proses pengembalian alias refund tiket harus dilakukan Mandala setelah PKPU selesai.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Mandala Airlines, Diono Nurjadin  mengungkapkan bahwa jumlah utang maskapai swasta tersebut jauh lebih kecil, hanya Rp 800 miliar.