Tragedi Kanjuruhan, Kontras: Aparat Dimobilisasi Pertengahan Babak Kedua

maiwanews – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan hal ganjil dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

Setelah melakukan investigasi, Kontras mengaku telah mendapatkan 12 temuan awal, salah satunya adalah keganjilan soal mobilisasi aparat di Kanjuruhan, termasuk Brimob yang membawa gas air mata.

“Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua,” kata Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi dalam jumpa pers, Minggu (9/10/2022).

Padahal kata Andi, dalam konteks atau situasi saat itu tidak terdapat ancaman, atau potensi gangguan keamanan. Jadi menurutnya, hal ini merupakan suatu hal yang ganjil.

Terlebih lanjutnya, dalam laga yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya, suporter yang datang hanyalah suporter tuan rumah. Pengkondisian ini kata dia, sengaja dilakukan guna meminimalkan kemungkinan bentrok antarsuporter klub rival itu.

Di sisi lain sambungnya, Kontras juga menyoroti soal penembakan gas air mata yang langsung dilakukan tanpa mengindahkan tahapan awal.

Andi mengutip Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 bahwa dalam hal penggunaan kekuatan, ada tahap-tahap awal yang harus dilakukan aparat sebelum tiba pada keputusan untuk menembakkan gas air mata.

Terlebih ujar dia, gas air mata ini ditembakkan langsung ke tribun penonton, utamanya tribun selatan. Padahal, suporter di area tersebut tidak dalam keadaan ricuh.

Dalam konteks kasus ini imbuhnya, tahapan-tahapan tersebut tidak dilalui oleh aparat kepolisian, misalnya tahap pertama harus melakukan penggunaan kekuatan yang memiliki dampak pencegahan terlebih dahulu.

“Tahap yang kedua, ada juga (seharusnya) perintah lisan atau suara peringatan, tetapi hal itu tidak dilakukan,” pungkasnya.