maiwanews – Uni Emirat Arab memutuskan untuk tidak melarang layanan ponsel Blackberry seperti rencana semula, setelah dicapai penyelesaian dengan pembuat alat komunikasi genggam itu.
Uni Emirat Arab semula mengatakan, akan melarang penggunaan Blackberry mulai tanggal 11 Oktober 2010, kecuali jika perusahaan Kanada, Research In Motion (RIM) itu, memastikan bahwa alat itu mematuhi undang-undang Komunikasi setempat.
Pelarangan penggunaan Blackberry akan mempengaruhi sekurang-kurangnya setengah juta orang pelanggan Blackberry yang tinggal atau lewat di kawasan itu.
Kuwait mengatakan Hari Minggu, pihaknya tidak berniat melarang Blackberry tetapi sedang berbicara dengan RIM mengenai keprihatinan pemerintah.
Negara-negara itu menyatakan keprihatinan mengenai kemungkinan pengiriman email dan pesan singkat (Blakcberry messenger) menggunakan Blackberry bisa digunakan oleh kelompok teroris, karena tidak dapat dicegat badan-badan keamanan.
Sementara di beberapa negara lain seperti di India, penggunaan Blackberry masih menghadapi kemungkinan dilarang. (voa/ylh)
AS-Rusia Bahas Upaya Perdamaian di Ukraina
Pentagon Kerahkan Brigade Stryker dan Batalyon Penerbangan ke Perbatasan Meksiko
Militer AS Uji Terbang Rudal Serang Presisi Buatan Lockheed Martin
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Persidangan Pemakzulan Yoon Suk Yeol









