Usai Diperiksa KPK, Irjen Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Djoko Susilo di gedung KPK Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Usai diperiksa, KPK langsung menahan Djoko.

Berbeda dengan beberapa tersangka korupsi sebelumnya seperti mantan anggota DPR Angelina Sondakh dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Miranda S Gultom yang ditahan di tahanan KPK, Djoko Susilo ditahan di tahanan  milik POM TNI, rutan Guntur.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi, Senin 3 Desember 2012, Djoko diperiksa oleh KPK untuk kedua kalinya. Kedatangan Djoko kali ini ke KPK tidak sendirian. Jenderal bintang dua polisi ini ke KPK datang didampingi tim pengacaranya dan dikawal oleh sejumlah polisi serta pengawal pribadi.

Namun mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) ini nampaknya sudah siap menjalani semua proses hukum termasuk ditahan di rutan Guntur. “Hari ini saya mengikuti proses hukum dan siap menjalankan penahanan,” ujar Djoko saat ditanya wartawan usai pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu sudah menempatkan dua tersangka korupsi lainnya di rutan Guntur yakni terhadap tersangka kasus korupsi Alquran dan IT Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan tersangka kasus suap Hakim Tipikor Semarang, Heru Kisbandono.