Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Amati Proses di DPR dan KPK

maiwanews – Setelah calon tunggal Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia), Komjen (Komisaris Jenderal) Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengamati setidaknya dua proses penting.

Seskab (Sekretaris Kabinet) Andi Wijayanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015 mengemukakan Presiden terus mengamati proses politik dan proses hukum. Proses politik sedang berjalan di DPR-RI. Proses tersebut dimulai sejak Presiden Jokowi mengirim surat pencalonan Komjen Budi. Saat ini sudah masuk tahap fit and proper test.

Dalam proses politik di DPR, Presiden Jokowi memantau beberapa klarifikasi Komjen Budi terkait beberapa isu, termasuk statusnya sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Terkait proses politik, Andi Wijayanto menjelaskan bahwa Presiden Jokowi mengamati perkembangan penanganan kasus rekening gendut di KPK dimana Komjen Budi ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi mencari perimbangan antara dua proses tersebut dan mengumpulkan opsi-opsi agar bisa mengambil keputusan secara tepat.

Andi mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan beberapa pertemuan terkait masalah calon kapolri, termasuk diantaranya pertemuan dengan Wapres (Wakil Presiden) Jusuf Kalla atau akrab dipanggil JK. Selain itu, Presiden Jokowi direncanakan melakukan pertemuan dalam rapat terbatas sore ini, salah satunya bidang Polhukam. Rencana rapat terbatas tersebut dimaksudkan sebagai salah satu langkah dalam mematangkan opsi-opsi presiden.

Lebih lanjut dikatakan Andi Wijayanto, Presidwn Jokowi menghormati indepedensi KPK, dimana setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Jokowi tidak berinteraksi dengan para penegak hukum.

Mengenai pernyataan resmi Presiden Jokowi terkait kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan, Andi Wijayanto mengaku belum ada arahan.

Sementara Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan di istana presiden hari iniketika dimintai keterangan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu presiden memberi pernyataan. “Proses pengambilan keputusan masih jalan, nggak elok kalau saya bicara”, kata Luhut. (m011/Setkab/WID/ED/ES)