maiwanews – Sutan Bhatoegana (SBG) telah resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua Komisi VII DPR itu ditahan terkait kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 bersama kimisi VII.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan, dalam pengembanga perkara yang menjerat Sutan Batoegana, politisi Partai Demokrat itu banyak memberika infoermasi pendting.
“Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII‎,” kata Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Terkait informasi penting dari SBG kata Johan, terbuka peluang ada tersangka baru dari anggota DPR. Kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 ini kata dia, masih terus dikembangkan.
Sebelumnya dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap adanya uang USD 200 ribu yang diberikan sebagai THR untuk dibagi ke semua anggota komisi VII DPR.
Prabowo dan Airlangga Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
Sekutu AS Harus Berbuat Lebih Banyak untuk Pertahankan Eropa, Kata Pete Hegseth
Pertemuan Bilateral Amerika-Australia Bahas Kerja Sama Pertahanan
Menhan AS Rencana untuk Menampung Migran Ilegal di Teluk Guantanamo









