Din Syamsuddin Desak KPK Ambil Kasus Gayus

din syamsuddin 2maiwanews – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya mengambil alih penanganan hukum kasus Gayus Tambunan yang saat ini ditangani polisi.

Din mengatakan, kasus Gayus Halomoan Tambunan yang mendapatkan kemudahan bisa keluar masuk penjara bahkan bisa pergi ke Bali, merupakan kejadian yang memalukan. Menurutnya, atas kasus itu, institusi Polri telah kebobolan.

Karenanya, Din menganggap, KPK perlu segera menangani kasus Gayus.“KPK harus segera mengambil alih kasus Gayus jika ingin sungguh-sungguh melakukan penuntasan masalah korupsi di Indonesia,” kata Din.

Hal tersebut disampaikan Din Syansuddin usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Pengurus Muhammadiyah Sulawesi Selatan ke-38 di Makassar, Kamis, 25 November 2010.

Din optimistis, kasus Gayus akan cepat terbuka jika ditangani KPK. Alasannya, penanganannya bisa jadi akan lebih terbuka dan diawasi oleh publik. “Hal tersebut penting karena ini menyangkut penanganan kasus korupsi di Indonesia,” kata Din.