DPR Minta KSAU Jelaskan Soal Rio di Perusahaan Malinda

inong-melindamaiwanews – Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, meminta kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) agar menjelaskan posisi Marsdya Rio Mendung Thalieb di perusahaan milik Malinda Dee, PT Sarwahita Grup.

“Kita tunggu Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) untuk memproses. Kalau tidak diproses, nanti Komisi I DPR akan panggil mereka,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 7 April 2011.

Menurut Hasanuddin, sebagai anggota TNI yang masih aktif, Rio yang juga masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas, tidak diperbolehkan berbisnis, termasuk menduduki posisi presiden komisaris di sebuah perusahaan.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Hasanudin, ditemukan bahwa Rio Mendung masih aktif di TNI. Karena itu menurutnya, seandainya benar Rio memang menduduki jabatan sebagai Presiden Komisaris PT Sarwahita, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, politisi dari PDI Perjuangan itu juga meminta agar polisi segera memperjelas hubungan antara Rio dan Inong Malinda (Dee). Bila benar keduanya ada kaitan dan dugaan persekongkolan dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank, kata Hasanuddin, maka dia juga harus segera diperiksa.