maiwanews – Mabes Polri memeriksa 9 petugas rumah tahanan (Rutan) terkait keluarnya terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan dari ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 November 2010.
Iskandar Hasan mengatakan, kesembilan orang yang ditengarai terlibat dalam kasus itu, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Iwan Siswanto. Mereka tengah diperiksa secara intensif oleh Propam Polri karena ada indikasi suap.
“Pemeriksaan masih dilakukan, termasuk kepala rutannya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin, 8 November 2010.
Peristiwa bermula ketika Gayus meminta izin kepada penjaga rumah tahanan untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Menurut Iskandar Hasan, atas alasan itu, petugas mengizinkan Gayus berobat dengan dikawal dua polisi.
Kepergian Gayus dengan alasan berobat, lanjut Iaskandar, sangat mencurigakan, karena dianggap terlalu lama dari waktu yang semestinya. “Tapi kok lama banget, lebih dari jam yang diperbolehkan, sore harus kembali tapi malam belum pulang juga,” katanya.
Petugas penjaga rumah tahanan lalumemutuskan untuk mencari Gayus beserta kedua polisi yang mengawal mantan pegawai Direktorat Pajak itu. “Ternyata, Gayus pulang ke rumah di Kelapa Gading dan dijemput suruh balik ke rutan lagi,” jelas Iskandar.
Sebelumnya beredar informasi, Gayus keluar rutan untuk menemui istrinya di salah satu hotel sekaligus menghadiri sebuah resepsi.
Prabowo-Macron Gelar 'Tete-a-Tete', Pererat Hubungan Diplomatik Indonesia–Prancis
Rusia Catat 8 Serangan Ukraina ke Fasilitas Listrik
Polisi Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang Putusan Dismissal Pilkada 2024
Amerika Kenakan Tarif Tambahan 25 Persen atas Barang Impor dari Kanada
Jubir Kemenlu Rusia Tanggapi Serangan Pesawat Nirawak Ukraina









