maiwanews – CEO PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) Hary Tanoesudibjo (Hary Tanoe) membantah tuduhan telah menerima aliran dana Rp. 420 miliar dari kasus Sisminbakum seperti yang dituduhkan Yohannes Waworuntu.
Menurut adik kandung Hartono Tanoesudibjo itu, MNC adalah perusahaan yang sehat dan sejauh ini telah memiliki aset sebesar Rp17 triliun dengan modal sebesar Rp6 triliun. “Jadi apa yang dibicarakan itu tidak masuk akal,” kata Hary Tanoe di kantornya, Kamis 1 Juli 2010.
Sebelumnya diberitakan bahwa terpidana korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminakum) Yohanes Waworuntu, mengungkapkan bahwa dana Sisminbakum sebesar Rp420 miliar mengalir ke PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoe di bawah induk perusahaan PT Bhakti Investama (Bhakti).
Yohanes mengungkapkan bahwa uang dari Sisminbakum itu digunakan Hartono Tanoesoedibjo untuk pengembangan usaha dan pembelian aset. Yohanes mencontohkan, uang itu kemudian dipinjamkan ke usaha surat kabar, ke maskapai penerbangan, investasi, membeli apartemen di Four Season.
PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika) lanjut Yohanes, juga telah mempunyai aset berupa tanah seluas seribu meter persegi di kawasan Thamrin Jakarta.
Dijelaskan Yohanes, keuntungan dari Sisminbakum selama delapan tahun beroperasi, terus digunakan untuk kepentingan bisnis keluarga Tanoesoedibjo.
Hartono Tanoesudibjo telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan terkain kasus Sisminbakum yang juga menyeret nama mantan Menkumham dan Mesesneg Yusril Izha Mahendra.
Namun lagi-lagi, Hartono sudah berangkat ke luar negeri tidak bebrselang lama sebelum surat permintaan pencekalan oleh Kejagung sampai ke Imigrasi. Hartono telah berangkat ke Taiwan tanggal 24 Juni, sementara permintaan cekal baru pada tanggal 25 Juni.
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Iwaya dan Blinken Bahas Aliansi Jepang-AS
Danny Pomanto Hadiri Perayaan Natal Klasis Makassar,









