Indonesia Sampaikan Masalah Perlindungan Perempuan di OKI

ImageHandler.ashxIndonesia sampaikan kebijakan nasional untuk memfasilitasi hak-hak perempuan Indonesia. Hak-hak tersebut antara lain mengenai hak perempuan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, hak untuk bebas dari kemiskinan, hak pendidikan serta mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Kebijakan Indonesia terhadap hak perempuan disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga tentang Peran Perempuan Dalam Pembangunan di negara-negara anggota Organsasi Konferensi Islam (OKI) yang diselenggarakan di Tehran tanggal 19-21 Desember 2010.

Pertemuan bertema “Women, The Economy and Family” itu dibuka Presiden Iran Ahmadinejad dan dihadiri delegasi negara-negara anggota OKI dan wakil-wakil organisasi kemasyarakatan di Iran yang berkecimpung di bidang peranan perempuan. Pertemuan itu membahas upaya meningkatkan peluang peran perempuan di berbagai aspek kehidupan sosial di negara-negara anggota OKI.

Delegasi Indonesia dipimpin Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI disertai Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI dan pejabat-pejabat dari KPPA, Kemlu RI dan KBRI Tehran, membahas peran perempuan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kesejahtaraan keluarga dan masyarakat serta pembangunan ekonomi secara menyeluruh.

Pertemuan diakhiri dengan dikeluarkannya Deklarasi Tehran yang memuat hal-hal antara lain untuk meningkatkan peran perempuan dalam keluarga dan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan ekonomi dalam masyarakat. (KBRI Tehran)