maiwanews – KRI Hasanuddin-366 di bawah jajaran Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Timur (Guspurlatim) belum lama ini menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia.
Kapal tersebut kedapatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) di perairan laut Karang Unarang Kalimantan Timur.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Komandan KRI Hasanuddin-366, Letnan Kolonel Laut (P) Retiono Kunto yang sedang melaksanakan tugas patroli pengamanan wilayah laut perbatasan Indonesia Malaysia di Kalimantan Timur.
Menurut Retiono, seperti dirilis dalam situs TNI, berdasarkan pengamatan lewat radar KRI, terdeteksi ada kapal yang berada di wilayah laut Indonesia, dan setelah didekati, kapal-kapal tersebut diketahui menggunakan bendera negara Malaysia dan sedang melakukan penangkapan ikan.
Dua kapal ikan Malaysia yang tertangkap di sekitar perairan Karang Unarang itu, masing-masing MV.TW 1778/VI/F berbobot 20 gross ton (GT) dengan nakhoda M. Astan berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia ditangkap pada posisi 04 08 21 U 118 07 42 T serta 1 peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
Sedangkan MV TW 2230 berbobot 20 GT, nakhoda Rodi berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia ditangkap pada posisi 04 07 30 U 118 08 42 T serta 1 peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan dua kapal ikan Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya termasuk penangkapan di akhir bulan Agustus lalu oleh KRI Hasanuddin-366. Dari hasil pemeriksaan awal KRI, ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan (Illegal Fishing) dan dokumen kapal tidak ada.
Saat ini kapal diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk disidik dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan bila pemberkasan penyidikan telah lengkap, demikian ungkap Kadispenal di Markas Besar Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur.
Gedung Putih Sebut Houthi Serang Kapal Perang AS Sebanyak 174 Kali
14 Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Takaran Minyakita
KRI Madidihang-855 Gelar 'Passing Exercise' dengan Kapal Perang Jepang
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Kelud Sampangan









