Pemerintah Indonesia akan pulangkan 306 Warga Negara Indonesia (WNI) overstayers dari Jeddah, arab Saudi. Sebanyak 241 diantaranya adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW), 27 orang anak-anak, dan 38 bayi.
Dalam rilis persnya, Kemlu menyampaikan WNI overstayers dijadualkan tiba di bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada hari Senin 14 Februari 2011. Para WNI overstayers yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut lari dari majikan dengan berbagai alasan.
Mereka banyak tidak betah karena alasan tidak cocok dengan majikan, beban kerja yang cukup berat, gaji tidak dibayar atau mendapat perlakuan yang tidak baik seperti pelecehan, penganiayaan dan lain sebagainya. Namun larinya mereka dari majikan karena ketidakpahaman, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Nasib TKI menjadi overstayers di Arab Saudi juga karena ulah sindikat yang mempengaruhi para TKI yang bekerja secara prosedural dengan mengiming-imingi gaji lebih besar, sehingga para TKI berpindah majikan tanpa menyadari resiko status keimigrasian yang sangat merugikan TKI tersebut. Diantara WNI yang overstayers tersebut, 20% merupakan eks jemaah umroh yang bekerja secara ilegal.
Untuk mencegah dan memberantas oknum-oknum tertentu baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, Kemlu menyerukan agar WNI yang bekerja di luar negeri tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pihak-pihak yang menganjurkan perbuatan melawan hukum dan peraturan di luar negeri.
Selain tindakan tersebut melanggar hukum setempat dan dapat dikenakan hukuman, juga menjadikan WNI rawan akan tindakan-tindakan kekerasan yang dapat merugikan jiwa dan fisiknya. Tahap berikut pemulangan WNI overstayers dari Jeddah direncanakan dilakukan pada 17 Februari 2011.
Porsche Uji Ketahanan 911 GT3 R Generasi Terbaru di Spa-Francorchamps
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Pemerintah Bahas Strategi Penguatan Investasi Mobil Listrik
Amerika Kenakan Tarif Tambahan 25 Persen atas Barang Impor dari Kanada
Pemerintah Minta Apple Investasi di Indonesia $1 Miliar









