Polisi Tangkap Dua Tersangka Penikam Jemaat HKBP

Logo Polrimaiwanews – Polresta Bekasi menangkap dua dari delapan orang yang diduga pelaku penusukan terhadap Asia Lumbantoruan Sihombing, anggota Majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang tersangka penusukan itu ditangkap polisi sekitar pk. 08.40 WIB pada Minggu, 12 September 2010.

Meski sudah menjalani pemeriksaan, polisi belum bersedia mengungkap identitas keduanya. “Kami sudah amankan dua orang. Mereka bagian dari kelompok pelaku,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ade Ary Syam.

Saat ini, kata Ade, polisi masih terus mengejar pelaku lainnya yang diperkirakan masih berada di wilayah Bekasi. “Perkiraan pelakunya delapan orang dan menggunakan sepeda motor,” kata Ade.

Korban ditusuk orang tak dikenal saat berjalan menuju gereja untuk beribadah. Pelaku penusukan menggunakan sepeda motor. Korban saat ini dirawat di RS Mitra Keluarga, Bekasi.

Semenjak terjadi bentrok dengan warga sekitar beberapa waktu lalu, anggota jemaat HKBP secara rutin melakukan ibadah di tempat terbuka pada lokasi pembangunan rumah ibadah itu.

Warga memprotes pembangunan rumah ibadah di areal pemukiman padat itu karena diangap menyalahi izin peruntukan sebagai tempat ibadah. Hingga saat ini, belum ada solusi yang memadai atas konflik itu.