Polisi: Tiga Tersangka Kebakaran KA Rangkasbitung

keretadi-gambirmaiwanews – Kepolisian Resor Lebak telah menetapkan 3 tersangka terkait peristiwa kebakaran 24 rangkaian kereta di Staiun Rangkasbitung, Senin, 11 September dini hari lalu.

“Saat ini tersangka yang sudah teridentifikasi sebanyak tiga orang berinisial EKA, RO dan DP,” kata Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Agus Kusnadi, di Rangkasbitung, Selasa, 12 Oktober 2010.

Agus mengatakan, ketiga pelaku tersebut diharapkan malam ini juga sudah tertangkap. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran. Ketiga tersangka adalah warga Rangkasbitung dan kesehariannya beraktivitas di sekitar stasiun.

Bahkan, Agus menjelaskan, salah satu aktor tersangka pembakaran rangkaian gerbong yang diparkirkan di Stasiun Rangkasbitung terebut adakah seorang pencopet.

Sebelumnya polisi telah memeriksa 19 orang saksi. 18 saksi adalah saksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedang satu lainnya adala saksi kunci yang mengetahui langsung kejadian itu.

Selain itu, puslabfor juga meneliti empat titik apai yang ada, tiga titik api diantaranya yakni di jalur 3,4 dan 6 ditemukan material sisa pembakaran yang mengindikasikan pembakaran gerbong itu merupakan kesengajaan.

Insiden terbakarnya kereta di Stasiun Rangkasbitung terjadi pada Senin, 11 September 2010 dinihari lalu itu, menghanguskan 24 buah gerbong.