Polri: Saat Tangkap Teroris, Densus tak Langgar HAM

boy rafi amarmaiwanews – Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Ammar membantah tudingan bahwa Densus 88 melanggar HAM saat melakukan penangkapan dengan tersangka teroris. Menurutnya, semua penanganan dilakukan secara profesional.

“Semua untuk penegakkan hukum dilakukan secara profesional. Kalau ada data pelanggaran kasus HAM  silakan sampaikan ke Polri,” kata Boy Rafli Ammar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat, 10 Desember 2010.

Hal tersebut disampaikan Boy menanggapi catatan akhir tahun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai, Densus 88 banyak melakukan pelanggaran HAM termasuk kerap menembak mati terduga teroris.

Menanggapi tudingan itu, Boy menegaskan, prosedur yang dilakukan Densus sudah tepat. Menurutnya, tidak pernah ada anggota Densus yang bertindak di luar prosedur yang ada.

Meski begitu, Boy tetap berterima kasih atas catatan akhir tahun Komnas HAM itu. Catatan itu menurut Boy, akan dijadikan masukan bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal. “Kalau ada kekeliruan akan ditindak,” kata Boy.

Boy berjanji, pihak Polri tidak pernah berhenti untuk melakukan pembenahan di dalam institusinya.