maiwanews – Agar tidak terus terjadi pelanggaran hukum dan kekerasan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR-RI dengan tegas mendesak kepada pemerintah agar segera membubarkan jemaah Ahmadiyah.
“Pemerintah harus tegas membubarkan Ahmadiyah,” kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis 10 Februari 2011.
Menurut Hasrul, sepanjang Ahmadiyah masih ada, maka pada saat itu, akan terus terjadi pelanggaran hukum dan kekerasan. Dikatakan Hasrul, jangan sampai Ahmadiyah terus berlindung di belakang pemahamannya sendiri.
Dijelaskan Hasrul, sejak kedatangannya ke Indonesia pada tahun 1925 dari Pakistan, Ahmadiyah terus-menerus menimbulkan konflik. Hasrul menilai, keberadaan Ahmadiyah yang menjadi pangkal kekerasan yang saat ini sering terjadi.
“Umat Islam tentu akan tersinggung dengan ajaran-ajarannya,” kata Hasrul lagi.
Hasrul mempertanyakan, apa keberatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubarkan Ahmadiyah ini. “Cuma 50 ribu saja kok mereka. Jangan ada politik pencitraan lagi. Bubarkan atau suruh bikin agama sendiri,” katanya.
Salah satu ajaran Ahmadiyah yang tidak bisa diterima oleh umat Islam adalah karena ajaran Ahmadiyah menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi seperti halnya Nabi Muhammad SAW. Padahal, menurut aqidah Islam, Muhammad SAW adalah nabi terakhir.









