Jakarta – Menjawab keraguan masyarakat terhadap kelanjutan pengusutan skandal Century menyusul pindahnya Sri Mulyani ke Amerika, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap melakukan pengusutan terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus Century.
Termasuk Menkeu Sri Mulyani yang akani akan berkantor di Washington DC Amerika Serikat sebagai direktur pelaksana Bank Dunia.
“Mekanismenya tetap sama. Apabila tahap penyelidikan kita akan kirim surat panggilan. Jika tidak bisa diperiksa di sini, kita bisa ke sana. Atau di Singapura juga misalnya,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Mei 2010.
Selain itu, berdasarkan konvensi internasional, KPK bisa memeriksan hingga pejabat asing sekalipun. “April lalu juga KPK pernah periksa pejabat di Washington DC,” tambahnya.
Jasin menegaskan, belum bisa dipastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Sri Mulyani atau tidak. Tim penyelidik saat ini sedang melakukan telaah terhadap hasil dua kali pemeriksaan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menambahkan, Sri Mulyani tidak akan memiliki kekebalan hukum meski menjabat sebagai pejabat penting di Bank Dunia. Bibit menjamin jarak tidak akan menjadi hambatan dalam proses pemeriksaan.
Namun tekad KPK itu diragukan dapat diterapkan oleh sejumlah pihak, termasuk Adnan Buyung Nasution. Karena Menurut Buyung, contoh Nunun yang beralasan berobat ke Singapura saja hingga kini belum mampu dihadirkan oleh KPK.
Munafri Lakukan Sidak ke Mess Pemkot Makassar di Jakarta
Pengendalian Ekspor China Berdampak Terhadap Sektor Energi Bersih dan Pertahanan Amerika
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Partai Republik Hampir Pasti Kuasai DPR Amerika
Pjs Wali Kota Makassar Terima Perwakilan UNM, Bahas Pulau Lakkang









