FPI Bantah Anggotanya Terlibat Penusukan Jemaat HKBP

habib rizieq shihabmaiwanews – Front Pembela Islam (FPI) menbantah keras isu yang beredar yang menyebutkan keterlibatan anggotanya dalam aksi penusukan dan penganiayaan terhadap anggota jemaat HKPB Pondok Timur Bekasi.

Ketua Umum FPI Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini tidak mendapatkan informasi bahwa pelaku penusukan tersebut adalah salah satu dari anggota FPI.

Terkait dengan informasi yang beredar bahwa terlihat penggunaan atribut FPI saat kejadian tersebut, Habib segera mengklarifikasi informasi bahwa pelaku mengenakan pakaian muslim secara umum.

“Yang saya ketahui bahwa itu adalah atribut umat Islam secara umum, bukan secara khusus atribut FPI,” jelas Habib menjawab wartawan di markas FPI, Jalan Petamburan III Nomor 5, Jakarta, Senin, 13 September 2010.

Lebih lanjut Habib menjelaskan, atribut yang dikenakan para tersangka pelaku yakni baju koko dan peci, merupakan pakaian yang umum digunakan umat Islam. “Semua umat Islam juga memakai busana seperti itu,” kata Habib.

Habib mengajak masyarakat agar tidak mengidentifikasi kelompok tertentu hanya dengan melihat busana semata. Jika hanya dilihat dari atribut, lalu langsung menyimpulkan itu anggota FPI, kata Habib, adalah hal yang salah.

Habib mencontohkan, atribut TNI-Polri saja dijual bebas. “Tidak boleh disimpulkan seperti itu. Atribut bisa dibuat di mana saja. Baju polisi, baju tentara saja bisa di jual di pasar,” ungkapnya.

Habib menuturkan bahwa model busana yang digunakan anggota FPI selama ini bukan hanya digunakan anggotanya. Menurutnya, identitas resmi anggita FPI adalah kartu anggota yang dimiliki masing-masing.

“Saya tegaskan bahwa anggota FPI memiliki kartu keanggotaan yang jelas serta memiliki nomor induk masing-masing,” kata Habib.

Karena itu, Habib mengatakan tidak akan berandai-andai lagi, jika ada anggota FPI yang terlibat, agar segera ditindak serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sekarang saya atas nama Ketua Umum FPI menegaskan bahwa akan serius menindaklanjuti kasus ini. Jika memang ada oknum FPI yang terlibat, hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Habib menegaskan.