Gunakan Pengawet Kosmetik, Taiwan Tarik Indomie

indomiemaiwanewsDua jaringan supermarket terkemuka telah menghentikan penjualan mie instan merek Indomie setelah pihak berwenang Taiwan menemukan pengawet dilarang dalam produk Indonesia itu.

Seperti ditulis di The Standard.com.hk, ParknShop dan Wellcome telah menurunkan semua produk merek Indomie dari rak-rak supermarket mereka.

Hal itu dilakukan menyusul pegumumkan penarikan mie instan Indomie pada hari Jumat, 8 Oktober oleh pihak berwenang Taiwan setelah dua pengawet yang dilarang untuk makanan, ditemukan di produk yang sangat populer di Indonesia itu.

Dua jenis pengawet pengawet yakni metil asam p-hydroxybenzoate dan benzoat tersebut, biasa digunakan dalam produk kosmetik. Pengawet itu telah dilarang untuk digunakan dalam makanan di beberapa negara seperti Taiwan, Kanada dan Eropa.

Disebutkan, jika dikonsumsi, pengawet dapat menyebabkan muntah. Dalam jangka panjang atau dikomsumsi dalam jumlah besar, dapat menyebabkan asidosis metabolik – suatu kondisi akibat asam terlalu banyak.

Namun importir Indomie, Fok Hing (HK) Trading, mengatakan, Indomie telah memenuhi standar keamanan pangan Hong Kong dan Organisasi Kesehatan Dunia. Berdasarkan pemeriksaan kualitas pada bulan Juni, tidak ditemukan pengawet terlarang.

Akibat pelarangan itu, beberapa warga setempat mengatakan, mereka akan membeli merek lain, namun pembantu rumah tangga asal Indonesia mengatakan akan terus makan mie itu karena rasanya enak dan murah.

Harga satu paket lima bungkus mie instan Indomie hanya sekitar HK $ 10 sedangkan harga merek lainnya antara HK $ 15 hingga HK $ 20.

Indomie menjadi sangat populer di Hong Kong setelah ditayangkannya iklan Indomie, dimana dalam ikaln itu menunjukkan anak-anak kecil menari dan terbang setelah makan semangkuk mie.

Menanggapi pelarangan itu, produsen Indomie, Indofood CBP mengatakan, produk mi instan yang diekspor perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pemberitaan mengenai mi instan yang muncul di media massa Taiwan bukanlah produk mi instan Indofood CBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan.

Dalam pernyataan tertulisnya, Senin 11 Oktober 2010 disebutkan, Indofood CBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara selama lebih dari 20 tahun.

Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara di mana produk mi instannya dipasarkan,” tulis Indofood CBP.

Direktur Indofood CBP, Taufik Wiraatmadja mengatakan, pihaknya telah sepenuhnya memenuhi panduan dan peraturan yang berlaku secara global, yang ditetapkan oleh CODEX Alimentarius Commission, yaitu sebuah badan internasional yang mengatur standar makanan.