maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aktor era 80-an Herman Felani sebagai tersangka korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemda DKI Jakarta. Herman dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan HF sebagai tersangka,” katar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 25 Februari 2011.
Dikatakan Johan, penetapan HF sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari mantan Kepala Biro Hukum DKI, Journal Effendi Siahaan yang sebelumnya telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada November 2010 lalu.
Dalam putusan itu, Journal dinilai melanggar Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam tender jasa filler hukum dan gema hukum tahun 2006-2007. Selain itu, ia juga didakwa tidak menggunakan anggaran kegiatan honorarium, transportasi dan makan ahli untuk kegiatan yang telah ditetapkan di APBD 2006-2007.
Journal didakwa jaksa telah mengambil keuntungan dari perbuatan yang dilakukannya sebesar Rp 2,75 miliar. Jaksa menemukan ada aliran uang sebesar Rp 387 juta dari PT Raditya Putra Bahtera ke Journal.
PT Raditya Putra Bahtera adalah perusahaan milik Herman yang pada tahun 2006 memenangkan lelang pengadaan filler hukum dan gema hukum senilai Rp 1,86 miliar yang dibiayai ABT tahun 2006. Namun JPU menduga proses lelang hanya rekayasa semata.
Sebelumnya diberitakan, Herman Felani menyatakan akan ikut bertarung memperebutkan posisi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan menggandeng mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Rustam Rahmatu, pada Pemilukada yang akan berlangsung 6 April mendatang.
“Saya menggeluti dunia bisnis dan Rustam seorang birokrat ulung merupakan perpaduan ideal mengelola pemerintahan ke depan,” kata Herman Felani dalam jumpa wartawan di Hotel Palu Golden, Selasa, 7 September 2010 malam.
Herman mengklaim telah mendapat dukungan 14 partai nonkursi seperti Partai Pelopor, Partai Pengusaha Pekerja Indonesia, dan Partai Patriot. Namun belum jelas, apakah saat ini Herman telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur.
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
14 Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Takaran Minyakita
DEN Sampaikan Rekomendasi ke Prabowo Terkait Kebijakan Trump
Ikuti Arahan Presiden, Polisi Ungkap Kasus Judol Situs Slot 82-78
Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana BOSP di Majene









