maiwanews – Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pengurusan paspor harus selesai maksimal dalam empat hari kerja. Empat Hari tersebut merupakan batas maksimal petugas Imigrasi meng-upload data pemilik paspor.
Waktu mulai terhitung setelah selesai pengambilan foto. “Empat hari kerja sudah selesai setelah pengambilan foto,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 juli 2010.
Selain waktu, mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu juga menegaskan bahwa biaya pengurusan paspor hanya sebesar Rp 270 ribu, tidak ada lagi penambahan biaya apa pun saat pengurusan pasport tersebut.
“Hanya sebesar itu, tidak boleh dipersulit dan tidak ada biaya tambahan,” ujar saah satu ketua badan Advokasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjamin.
Patrialis menegaskan, pihaknya akan menindak petugas Imigrasi yang mempersulit masyarakat saat pengurusan paspor dan meminta masyarakat agar segera melaporkan petugas yang terbukti melakukan hal itu.
Hal tersebut ditegaskan kembali Menkum HAM dalam rangka upaya memberantas praktik percaloan dan pemungutan biaya lebih dalam pengurusan paspor. Menteri juga meminta agar pembuatan paspor dalam bentuk apa pun dipermudah pengurusannya.
Seperti diketahui, praktek percaloan paspor selama ini seolah sudah menbudaya di kator imigrasi. Jika pemohon paspor ingin pegurusan lebih cepat dari biasanya, biaya dapat mencapai Rp 1 juta bahkan lebih.
Berdasarkan pengamatan maiwanews di salah satu kantor imirasi di Jakarta beberapawaktu lalu, praktek percaloan itu makin subur, karena seringkali pemohon juga datang dengan persyaratan yang tidak lengkap. Termasuk pemohon yang sering minta penyelesaian paspor lebih cepat dari waktu yang semestinya.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Indonesia-Australia Komitmen Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional
31 Pemimpin Negara dan Perwakilan NATO Hadiri KTT Dukungan Terhadap Ukraina
Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo









