maiwanews – Pengurus besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas sesuai hukum, para pelaku tindak kekerasan di Cikeusik, Pandeglang, Banten serta di Temanggung, Jawa Tengah.
“Tindak tegas para pelaku kekerasan dan anarkis sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj dalam siaran persnya, Rabu 9 Februari 2011.
Said Agil juga meminta pemerintah melakukan tindakan konkret untuk memberikan perlindungan bagi warganya. Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kekerasan serupa.
Said melanjutkan, PBNU menyesalkan dan mengutuk perilaku kekerasan yang tidak berperikemanusiaan seperti yang terjadi di Pandeglang dan Temanggung, apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa datang, PBNU juga mengajak para tokoh berbagai agama untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam rangka membangun suasana perdamaian dan kerukunan antar umat beragama.
Khusus untuk para ulama dan jajaran pengurus NU di semua level serta kaum Nahdliyin, PBNU mengharapkan mereka bisa membantu mengendalikan masyarakatnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Kembang Api
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Ukraina Tegaskan Pentingnya Dukungan Kawasan Eropa Tenggara
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan









