maiwanews – Menyusul peristiwa pembacokan aktifis ICW oleh orang tak dikenal, Transparansi Internasional Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum rekening gendut milik para Perwira Tinggi Polisi.
Hal itu perlu dilakukan karena saat ini korban sudah mulai berjatuhan. “Korban sudah jatuh, perlu ada sikap sangat serius dari KPK,” kata Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, Teten Masduki, dalam pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 Juli 2010.
Teten memngkhawatirkan soal pembenaran dari Polri, bahwa uang miliaran rupiah di rekening para pati Polri bukan berasal dari anggaran Polri, jadi karena tidak ada uang negara, maka tidak ada unsur korupsi di dalamnya.
Padahal asal muasal uang tersebut juga harus diusut oleh KPK. Karena jika berasal dari para pengusaha, maka patut dipertanyakan dalam konteks apa para pengusaha itu memberi atau menyetorkan uang kepada anggota atau oknum polri.
Lebih lanjut Teten meminta agar konteks pemberiannya harus dijelaskan. Karena menurutnya, kalau ingin berbisnis dengan polisi kan agak aneh. “Polisi adalah pemegang kekuasaan, jadi harus dilihat. Kalau gratifikasi kan jelas harus msuk,” kata Teten yang pernah duduk sebagai koordinator ICW.
Persoalan rekening petinggi Polri kembal mencuat setelah majalah mingguan Tempo memuat berita utama dengan judul ‘Rekening Gendur Perwira Polisi”.
Padahal sebelumnya, sejumlah pihak telah menungkap tentang rekening tidak wajar itu, termasuk yang pernah disampaikan oleh Susno Duadji namun tidak ditindak lanjuti secara serius.
Setelah isunya agak mereda, PPATK juga turut melaporkan adanya rekening tidak wajar itu kepada Kejaksaan dan Kepolisian, disusul oleh laporan ICW ke KPK dan Kejaksaan Agung dan hasilnya juga kurang lebih sama.









