Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kebijakan penyelamatan Bank Century, yang dilaksanakan saat Boediono masih menjabat sebagai
Gubernur Bank Indonesia.
Boediono dimintai keterangan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.45 WIB. Selama pemeriksaan, diselingi juga beberapa kali jeda untuk sahlat dan makan malam. Boediono, dimintai keterangan oleh 4 staf KPK di salah satu ruang di lantai 4 Wisma Negara.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hudayat di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 April 2010.
Menurut Yopie, pemeriksaan berlangsung santai. “Tadi berlangsung seperti diskusi. Ada tanya jawab. Bukan seperti pertanyaan penyidikan karena ini bukan penyidikan. Ini forum untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dari Pak Boed,” jelas Yopie.
Namun, Yopie tidak bisa menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Wapres Boediono. Yopie kembali menegaskan bahwa ini bukan pemeriksaan, melainkan sebuah diskusi. Penyidik KPK merekam semua pembicaraan.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Boediono menandatangani surat yang disebut komitmen untuk tidak menyuap, membujuk, dan membayar aparat KPK dalam menjalankan tugasnya. “Itu memang SOP KPK,” tambah Yopie.
Awalnya Boediono meminta pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres. Tim penyidik KPK sempat menunggu selama 40 menit di Istana Wapres, namun kemudian bergegas pergi setelah mendapat telepon mengenai kepastian tempat pelaksanaan pemeriksaan di Wisama Negara.









